TUGAS WALI KELAS
MA DAARUL ULUUM PUI MAJALENGKA
Administrasi Kelas
Mengatur denah tempat duduk murid.
Membuat dan mengelola daftar hadir (absensi) harian murid.
Mencatat mutasi murid (pindah masuk/keluar).
Mengelola buku laporan hasil belajar (rapor) murid.
Menyusun statistik kehadiran murid.
Melakukan pemantauan pengisian agenda kelas.
Pengelolaan Lingkungan Kelas
Memastikan kebersihan, kerapian, keindahan, dan kenyamanan kelas sebagai lingkungan belajar yang kondusif (program 7K: Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Kekeluargaan, Kerindangan, dan Kesehatan).
Mencatat dan memantau kondisi sarana dan prasarana yang ada di kelas (inventarisasi), serta melaporkan jika ada kerusakan atau kekurangan.
Pembinaan Kedisiplinan dan Tata Tertib
Membuat grup WA kelas untuk media komunikasi wali kelas (sebagai pihak madrasah) dengan para murid.
Melakukan pembinaan khusus di sesi perwalian setiap hari Kamis pukul 06.30 – 07.20. Agenda perwalian: Dzikir dan sholat dhuha di kelas masing-masing, motivasi dari ayat-ayat al-Qur’an, sesi sharing.
Menegakkan tata tertib kelas dan madrasah.
Memberikan teguran atau pembinaan awal jika ada pelanggaran disiplin.
Memantau perilaku murid di lingkungan kelas.
Komunikasi dengan Orang Tua/Wali Murid
Membuat grup WA wali murid, dan menshare semua informasi terkait madrasah dan kegiatan murid pada grup tersebut.
Menjadi penghubung utama antara orang tua/wali murid dengan madrasah terkait perkembangan akademik dan non-akademik murid di kelasnya.
Menginformasikan hasil belajar dan perilaku murid.
Mengadakan pertemuan atau berkomunikasi jika ada masalah yang perlu dibahas.
Pemantauan Akademik dan non akademik Umum
Memantau kemajuan belajar murid secara umum di kelas.
Menerima informasi dari guru mata pelajaran terkait kesulitan belajar murid.
Memberikan informasi kepada guru mata Pelajaran atau guru BK jika ada masalah.
Membantu murid dalam hal-hal terkait kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Memastikan seluruh murid di kelasnya mengikuti Ekstrakulikuler.
Pelaporan dan Evaluasi
Mengisi dan Membagikan Rapor: Bertanggung jawab dalam pengisian buku laporan penilaian hasil belajar (rapor) murid dan membagikannya kepada orang tua/wali murid sesuai jadwal yang ditentukan.
Pencatatan Khusus: Membuat catatan khusus mengenai murid, baik yang berkaitan dengan prestasi, kasus pelanggaran, atau hal-hal penting lainnya yang relevan dengan perkembangan murid.
Penyusunan Laporan: Menyusun laporan pekanan mengenai kondisi kelas dan perkembangan murid kepada pihak Madrasah.