SKL A.5.1
Menerjemahkan (Turjuman) Minimal Setengah Juz 30 Al-Qur'an dengan Metode UMMI : Murid mampu menerjemahkan minimal setengah Juz 30 Al-Qur'an ke dalam Bahasa Indonesia dengan menggunakan metode dan pedoman tafsir yang sesuai dengan standar UMMI Foundation. Penilaian dilakukan oleh tim penilai dari UMMI Foundation yang akan mengevaluasi keakuratan terjemahan, pemahaman konteks ayat, dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.