SKL A.3.1

Menguasai Hafalan Al-Qur'an Sesuai Tingkat Kemampuan dan Standar Guru UMMI: Murid mampu menghafal Al-Qur'an sesuai target yang ditetapkan, yaitu Juz 30 untuk pemula dan minimal 2 juz untuk tingkat lanjutan, dengan kriteria kelulusan yang ditentukan dan dinilai oleh guru UMMI yang berkompeten. Penilaian meliputi ujian hafalan lisan dan tertulis yang mengevaluasi keakuratan hafalan, pemahaman makna, dan kualitas tajwid sesuai standar penilaian Guru UMMI.