SKL A.4.1

Memenuhi Persyaratan dan Memperoleh Sertifikasi Pengajar Al-Qur'an Metode UMMI: Murid mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara sertifikasi pengajar Al-Qur'an metode UMMI dan berhasil memperoleh sertifikat tersebut. Penilaian dilakukan melalui verifikasi dokumen sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.